OGAN ILIR — UPTB Samsat Ogan Ilir II berkolaborasi dengan jajaran Kepolisian dan Jasa Raharja menggelar penertiban penunggak pajak kendaraan melalui kegiatan Samsat Menyapa di wilayah Samsat Ogan Ilir II pada Selasa, 15 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB. Pelaksanaan kegiatan penertiban ini melibatkan secara langsung Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir II Alfian Aridipa, SP., MP., MM., Petugas Jasa Raharja Samsat Ogan Ilir II M. Habibi Septiadi, SE., serta Kanit Patwal Polres Ogan Ilir IPDA Sahril, SH.
Pelaksanaan Samsat Menyapa dinilai penting dan menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kepatuhan hukum wajib pajak di daerah. Langkah ini dilakukan sekaligus sebagai upaya nyata mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam pelaksanaannya, operasi kali ini difokuskan pada pemberian cinderamata bagi pengendara kendaraan bermotor yang taat pajak dan tertib berlalu lintas selain itu terdapat himbauan dan edukasi terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan di jalan raya. Petugas gabungan memeriksa setiap kendaraan yang melintas dengan sasaran utama meliputi pengendara dan pembonceng sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang beroperasi tanpa memasang plat nomor.
Selain menindak pelanggaran fisik kendaraan dan perlengkapan keselamatan, petugas juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelengkapan surat-surat berkendara. Setiap pengemudi diperiksa kepemilikan dokumen wajib, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Selatan, Mulkan, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penertiban ini guna mewujudkan lalu lintas yang aman dan patuh hukum.
“Kehadiran Jasa Raharja mempertegas kolaborasi antarinstansi dalam penegakan hukum lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Momentum ini juga kami manfaatkan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, guna menekan angka kecelakaan di Sumatera Selatan, khususnya di Ogan Ilir,” ujar Mulkan.
Melalui pelaksanaan Samsat Menyapa yang berkesinambungan ini, sinergi antarinstansi diharapkan dapat terus terjaga dan semakin kuat di masa mendatang. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan, tetapi juga berdampak positif pada terciptanya budaya tertib lalu lintas serta penurunan angka kecelakaan secara berkelanjutan di wilayah Ogan Ilir dan Sumatera Selatan secara umum.
