BATURAJA — PT Jasa Raharja Cabang Baturaja bersama perwakilan Samsat OKU I mendatangi Kantor Kelurahan Pasar Baru, Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Selasa, 15 September 2026. Kunjungan kerja ini bertujuan menyerahkan data kendaraan bermotor yang tercatat masih memiliki tunggakan pajak di wilayah setempat guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dalam kegiatan tersebut, tim Jasa Raharja Cabang Baturaja yang diwakili oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Olan Reynaldo dan Mobille Service Yudha hadir bersama perwakilan dari Samsat OKU I. Kehadiran rombongan diterima secara langsung oleh Lurah Pasar Baru, Yohanes Pratama Lumban Gaol, S.STP, di Kantor Kelurahan Pasar Baru.
Pemutakhiran data kendaraan yang menunggak pajak ini merupakan bentuk kerja sama nyata antara Jasa Raharja, instansi Samsat, dan pemerintah wilayah tingkat kelurahan. Melalui data akurat yang diserahkan, pihak kelurahan dapat memiliki basis data yang valid untuk menindaklanjuti keberadaan wajib pajak di wilayahnya.
Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi Jasa Raharja dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah dan pencegahan tunggakan PKB. Data tersebut nantinya akan dipergunakan oleh pihak kelurahan sebagai bahan koordinasi untuk menyampaikan imbauan secara langsung serta mengingatkan masyarakat akan kewajiban pajak kendaraan mereka.
Lurah Pasar Baru, Yohanes Pratama Lumban Gaol, S.STP, menyambut baik penyerahan data tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menyadarkan wajib pajak.
Kepala Kantor Jasa Raharja Cabang Baturaja, Renauld Pangemanan di tempat berbeda menyampaikan “Kami terus mendorong sinergi dengan pemerintah wilayah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Data ini diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut dan membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak”.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, sinergi antara Jasa Raharja, Samsat OKU I, dan Pemerintah Kelurahan Pasar Baru diharapkan dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Langkah kolaboratif ini diharapkan memberi dampak positif pada peningkatan kepatuhan wajib pajak serta kesadaran masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi menunjang pembangunan dan pelayanan publik.
Tentang Jasa Raharja
PT Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara yang menjalankan amanat memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, serta aktif bersinergi dengan instansi terkait dalam mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
